Jumat, 09 Oktober 2020, FLLAJ menggelar Rapat Rutin Bulanan untuk Bulan Oktober 2020 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Kab.Belitung. pada rapat kali ini mengundang beberapa pihak yang terkait dalam masalah angkutan yang over muatan, yaitu angkutan pasir dan batu bara.
Pada rapat kali ini dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup yang juga terkena imbas dari pasir/batu bara yang berserakan di jalan raya. Hal ini tentu dapat mengganggu laju lalu lintas dan membahayakan para pengendara terutama pengendara sepeda bermotor dan masalah ini juga telah beberapa kali kami Dinas Lingkungan Hidup bahas dan rembukkan agar menemukan titik terang, jelasnya.
Pihak Satlantas Polres Belitung yang diwakili oleh Bripka Eva Agus Rusdiana mengatakan agar sebaiknya kita mengundang pihak-pihak terkait dalam pertemuan selanjutnya, tetapi jikalau pihak – pihak tersebut tidak datang atau memenuhi panggilan kita lanyangkan surat resmi dari FLLAJ berupa surat rekomendasi, dan apabila masih tetap melakukan pelanggaran, kita bisa meminta pihak yang berwenang untuk mencabut perizinan dari perusahaan terkait.
Menyikapi hal tersebut, Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kab.Belitung akan mengadakan rapat lanjutan guna membahas masalah angkutan yang over muatan yang melintas di jalan raya kota Tanjungpandan Belitung.