Kamis, 14 Januari 2021. Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Belitung mengadakan Monitoring dan Evaluasi di Kawasan Tertib Lalu Lintas dan Kampung Tertib Lalu Lintas yang dalam hal ini diikuti oleh Satlantas Polres Belitung.
Monitoring dilakukan dibeberapa titik yaitu di Simpang Jalan Siburik Tanjungpandan, Simpang Jalan Rahat Tanjungpandan, Simpang Air Ketekok Tanjungpandan dan Lokasi Kampung Tertib Lalu Lintas di Desa Air Ketekok Tanjungpandan Belitung.
menurut Bripka Eva Agus Rusdiana dari Satlantas Polres Belitung, dari hasil Monitoring dan Evaluasi bahwa ada beberapa plang/tanda di kawasan Tertib Lalu Lintas di dua titik yaitu di Simpang Jalan Siburik dan Simpang Jalan Rahat yang sudah rusak harus diperbaiki terlebih dahulu.
Ir.Drs. Rusli Sa’ie,M.Si. selaku Ketua POKJA Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatakan bahwa untuk rencana jangka pendek harus dilakukan perbaikan oleh pihak terkait untuk plang/tanda Kawasan Tertib Lalu Lintas yang telah rusak, dan untuk rencana jangka panjang tentang rencana pemindahan Kawasan Tertib Lalu Lintas harus dipersiapkan dengan matang terlebih dahulu, sedangkan untuk Kampung Tertib Lalu Lintas harus dikoordinasikan terlebih dahulu ke pihak Desa terkait. oleh sebab itu, Bapak Oskar Yulanda,ST. (Kabid Angkutan Dinas Perhubungan) meminta agar dilaksanakan rapat POKJA dengan mengundang pihak Desa, Dina PUPR dan pihak – pihak terkait untuk membahas masalah pemasangan APILL di Kampung Tertib Lalu Lintas di Desa Aik Ketekok Tanjungpandan.