Rabu, 28 April 2021 Forum Lalu Lintas dan Angutan Jalan Kab.Belitung mengadakan rapat bulanan yang dilaksanakan di ruang rapat Dinas Perhubungan Kab.Belitung, rapat kali ini membahas tentang kegiatan PHJD yang dilaksanakan di Sungai Padang Sijuk dan Batu Lubang Membalong terkait masalah tiang milik perusahan PLN, Telkom, dan Fiber Optict XL.
Rapat kali ini dihadiri perwakilan dari PT.PLN dan Telkom guna membahas lebih lanjut dan mencari solusi dari masalah tersebut.
PT.PLN (Persero) menyampaikan sebelumnya telah menerima surat pemberitahuan dari Dinas PUPR Kab.Belitung, terkait dengan masalah pemindahan tiang yang menjadi masalahnya tidak ada anggaran dari kami pihak PLN untuk melakukan pemindahan, yang mana pada dasarnya PLN siap membantu dan siap melakukan pemindahan dan melakukan survey lapangan tetapi terhalang masalah biaya.
selain itu, biaya pemindahan untuk 1 tiang PLN berkisar 4 jt sedangkan tiang yang terkena imbas dari pelebaran ada 7 tiang yang mana ada 3 tiang di Sungai Padang dan 4 Tiang di Batu Lubang Membalong dan ada 7 tiang lainnya yang terkena dampak pembuatan jembatan.
Shopia A. dari Dinas PUPR Kab.Belitung membenarkan bahwa ada 7 tiang yang terkena dampak pelebaran, dan serupa dengan PT.PLN pihak dari Dinas PUPR Kab.Belitung juga tidak memiliki atau tidak menganggarkan untuk biaya penggantian, dimana melihat dari tahun sebelumnya pihak PLN dapat bekerjasama untuk memindahkan tiang tanpa ada penggantian. maka dari itu Dinas PUPR Kab.Belitung meminta solusi untuk menemukan jalan keluar dari masalah ini melalui Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kab.Belitung.
PT. Telkom Indonesia wilayah Tanjungpandan menyatakan telah siap memindahkan tiang – tiang milik Telkom tanpa penggantian dana.
Melalui Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kab.Belitung, dengan kesepakatan semua stakeholder yang hadir menyetujui bahwa Pihak PLN dan Dinas PUPR Kab.Belitung akan melakukan koordinasi dalam kurun waktuu 1 minggu setelah diadakan rapat ini, jikalau tidak menemukan titik terang maka akan diadakan rapat lanjutan untuk membahas lebih lanjut masalah ini. selain itu hasil dari koordinasi tersebut diminta untuk diteruskan ke Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Belitung.