Rabu, 29 September 2022. Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kab.Belitung mengadakan rapat rutin bulanan yang dipimpin langsung oleh Ketua Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Belitung, Ir.M.Ubaidillah yang didampimgi oleh Kasat Lantas Polres Belitung dan Sekretaris FLLAJ Kab.Belitung.
sehubungan dengan masalah rekayasa lalu lintas yang ada di Tanjungpandan Belitung FLLAJ Kab.Belitung membahas serta mencari solusi tentang rekayasa di ruas Jalan Sriwijaya Tanjungpandan.
Riris Tawan April Sianturi,SH.,MH. (Kasat Lantas Polres Belitung) menyampaikan bahwa kondisi jalan Sriwijaya pada saat ini larangan masuk hanya berlaku untuk mobil mini bus/ outlet dan oleh karna itu selaku Kasat Lantas Polres Belitung menyarankan untuk perboden tersebut untuk dibuka mengenang kondisi jalan yang lebar dan memungkinkan untuk dibuat dua lajur. akan tetapi beliau juga menyampaikan bahwa truk dan tronton dilarang lewat demi menjaga icon Kab.Belitung.
menanggapi hal tersebut anggota POKJA FLLAJ Kab.Belitung menyatakan setuju dengan pembukaan perboden tersebut dengan melakukan uji coba terlebih dahulu dan tidak untuk kendaraan muatan besar jelas Ir.Rusli Sa’ie, M.Si. selaku ketua POKJA FLLAJ Kab.Belitung.
UPT. PU Provinsi Kep.Bangka Belitung menyampaikan untuk pembukaan perboden tersebut harus memperhatikan tingkat keamanan dan kenyamanan lalu lintas diruas jalan tersebut dan mennyatakan setuju dan tidak keberatan untuk pembukaan perboden tersebut.
ruas jalan rahat diusulkan untuk dibuat satu arah karena sering terjadi penumpukan kendaraan, serta untuk jalan Kawasan Tertib Lalu Lintas yang pernah direncanakan untuk dilakukan pemindahan agar dapat dikaji kembali. tambah Ketua FLLAJ Kab.Belitung.