(04/03/2024) Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kab.Belitung mengadakan rapat koordinasi dan pembahasan tentang rekayasa lalu lintas mengenai Balckspot.
Rapat FLLAJ dipimpin oleh Drs.Ramansyah,M.Si. selaku Ketua Forum LLAJ Kab.Belitung didampingi oleh Perwakilan Satlantas dari Kasat Lantas Polres Belitung selaku Ketua I Forum LLAJ Kab.Belitung, Rusli Sai’e selaku Ketua POKJA FLLAJ Kab.Belitung, serta dihadiri oleh anggota FLLAJ Kab.Belitung dan stakeholder terkait. rapat kali ini membahas beberapa point yaitu sebagai berikut :
- Menanggapi hal – hal yang berkaitan dengan Lokasi titik Blackspot simpang tiga perawas Tanjungpandan.
- Menanggapi dan mencarikan solusi untuk Penanganan Blackspot jalan raya di Tanjungpandan.
Dua lokasi jalan di Kabupaten Belitung akan mendapatkan penanganan blackspot, yaitu titik rawan kecelakaan, agar pengendara lebih aman dan nyaman.
Dua lokasi itu adalah Jalan Sudirman, Desa Perawas menuju Simpang Badau dan Jalan Sudirman Desa Air Raya menuju Simpang Membalong yang akan ditutup putaran depan RSUD. Rencana ini dibicarakan dalam rapat FLLAJ Belitung bersama BPJN Bangka Belitung (Babel), Senin 4 Maret 2024.
“Jadi dua lokasi itu dari arah Badau ke Buluh Tumbang dan dari arah RSUD itu sebaiknya ditutup, karena lebih banyak manfaatnya daripada kerugiannya,” ujar H Ramansyah kepada Belitong Ekspres.
Menurut Ramansyah yang juga Ketua FLLAJ, lokasi rencana rekayasa atau penutupan putaran jalan itu memiliki potensi kecelakaan yang sangat besar sehingga mengganggu kenyamanan berkendara.
Namun, pihak pelaksana juga harus mempertimbangkan usulan dari FLLAJ, tentang apa saja yang bisa menjadi masukan atau tambahan dari forum agar lebih sempurna. “Kami mendukung rekayasa itu,” katanya.
Ia juga menegaskan, sebelum rekayasa itu dilaksanakan, BPJN Babel harus melakukan konsultasi publik kepada masyarakat sekitar, agar masyarakat mengetahui rencana itu. “Kami minta mereka melakukan sosialisasi di lokasi rencana penutupan itu ya,” jelasnya.
Ramansyah menjelaskan, berdasarkan hasil rapat atau pemaparan tersebut, pengendara dari arah Tanjungpandan yang ingin ke RSUD harus melewati lampu merah Simpang Membalong dan ada putaran di dekat kantor Bawaslu Belitung.
Sementara itu, pengendara dari arah Tanjungpandan yang ingin ke arah Badau, akan melewati Simpang Badau ke arah Bandara, lalu ada putaran di depan Pondok Pesantren Fajrul Islam lalu ke arah Badau.
Selain itu, pembukaan jalan itu diharapkan lebih aman untuk memudahkan masyarakat. “Jadi dari arah Tanjungpandan jika ingin ke RSUD itu melewati lampu merah dan putar arah di dekat Bawaslu Belitung,” terangnya.
adapun kesimpulan pada rapat kali ini adalah
- Rencana Rekayasa Lalu Lintas untuk Simpang Badau tersepakati dan disetujui untuk ditutup adalah Putaran depan Pesantren, Simpang 3 Rumah Sakit umum, depan SDN 44 Tanjungpandan dan depan kantor Imigrasi
- Hal – hal yang menyangkut keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan sudah dikoordinasikan kepada pihak – pihak yang terkait.
- Pengaduan dan masukkan anggota FLLAJ dan masyarakat telah diterima dan dicarikan solusi oleh FLLAJ Kab.Belitung.
Ramansyah menambahkan, pihak pelaksana juga harus menerima masukan masyarakat jika itu dirasa sangat penting dan berkaitan dengan keamanan berkendara. “Kita harap masyarakat menerima ini, sambil memberikan saran dan masukan nantinya,” pungkasnya.