FLLAJ Kabupaten Belitung melaksanakan rapat bulanan pada tanggal 17 Desember 2019 bertempat di Ruang Pertemuan Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung. Rapat kali ini dihadiri oleh anggota Pokja FLLAJ, Dinas PUPR Kabupaten Belitung, Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung, Jasa Raharja serta Polantas Polres Belitung. Pada pertemuan ini membahas mengenai rekomendasi penertiban Food Street di Tanjungpendam Jl. Kemuning Yang pada intinya FLLAJ setelah melakukan survey dan serta didasarkan pada peraturan yang berlaku maka FLLAJ sepakat tidak merestui adanya Food Street dijalan. Mengingat dijalan tersebut masih aktif. Dan juga pemaparan semua rekomendasi tahun 2019 yg dipaparkan oleh Kabid Angkutan dan mendapatkan masukan dari Anggota Pokja. Serta Ketua Pokja menyampaikan dan menyinggung keaktifan Anggota FLLAJ dan mengusulkan bagi anggota yg tidak aktif untuk dimintai keterangan dan kalau tidak bersedia aktif maka segera diganti.

Rapat Bulan Desember FLLAJ Kabupaten Belitung 2019

Leave a Reply

Your email address will not be published.

twelve + 17 =