Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada Hari Senin Tanggal 24 Juni 2019 Melakukan Konsultasi Publik Ke Desa Membalong Kecamatan Membalong membahas mengenai Penyerapan aspirasi masyarakat terhadap pelaksanaan PHNJD di Kecamatan Membalong. Ketua POKJA (Baizury Bayazid,SE) membuka acara dengan mengutarakan bahwa maksud kegiatan ini untuk mengetahui langsung dari masyarakat akan permasalahan yang ada, sehingga pembangunan jalan ini dapat memberikan aspek yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat Kecamatan Membalong. oleh karena itu masyarakat diminta menyampaikan hal-hal apapun yang menyangkut pelaksanaan pembangunan jalan PHNJD ini.

Adapun masukan dan aspirasi yang didapat adalah sebagai berikut :

1. Dari Polantas Polres Belitung mengharapkan masukan yang berkaitan dengan keselamatan pengguna jalan sehingga masyarakat dapat berlalu lintas dengan baik, mengingat kondisi saat ini bila terjadi kecelakaan maka angka kematian sangat tinggi. Untuk itu jangan sampai jalan menjadi pembunuh masyarakat dan mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

2. Sambutan Kepala Desa Membalong yang menitik beratkan masalah lebar jalan yang dianggap tidak sesuai dengan lebar pembebasan lahan masyarakat, kemudian masalah tiang PLN yang berada di parit atau tidak dipindahkan sehingga sepertinya pembangunan jalan terkendala karena tiang PLN yang tidak bergeser. Untuk titik rawan kecelakaan di Desa Bantan agar jalannya diratakan/diurug sehingga lebih aman.

3. Bapak Sabri.Z menyampaikan ucapan terima kasih atas pembangunan jalan ini, hanya beliau berharap agar secara rutin dilakukan penyiraman sehingga debu tidak masuk kedalam rumah dan tidak mengganggu kesehatan. Selain itu beliau mengharapkan agar dibuatkan Pita Penggaduh dan pemasangan Warning Light di persimpangan terutama dekat sekolah sehingga lalu lintas tidak terlalu deras.

4. Bapak Sutrisno / Kadus Ujung Geresik, Beliau menyoroti kurangnya rambu-rambu lalu lintas baik secara permanen maupun pada saat pelaksanaan pembangunan jalan ini dan di beberapa jalan kabupaten perlu dilakukan perbaikan seperti kerusakan gorong-gorong dan aspal yang telah mengelupas  di Jl.Padat Karya Gunung Beluru. Perlu disikapi bahwa ada pembuatan gorong-gorong baru yang berada di lokasi/tanah milik warga lebih kuran 6 M sedangkan gorong-gorong lama ditutup, mohon kejelasannya sebab tidak ada koordinasi atau pemberitahuan.

5. Bapak Azarudin meminta agar jembatan dari jalan menuju ke rumah masyarakat dapat dibangun kembali.

6. Tanggapan Dari Dinas PUPR :

a. Bahwasannya untuk masalah jembatan ke rumah dan atau pagar sedang dalam proses usulan ganti rugi.

b. Untuk tiang PLN pada jalan Kabupaten sudah dipindahkan tiangnya namun yang jalan Provinsi sepertinya belum, hal ini akan disampaikan ke PUPR Provinsi termasuk tikungan jalan di Desa Bantan.

c. Untuk permasalahan debu agar konsultan lebih aktif mengawasi, dan melakukan tindakan serta melaporkan bila penyedia/kontraktor tidak melakukannya.

d. Untuk pelebaran simpang tugu akan dikoordinasikan dengan Kades Membalong lebih lanjut.

e. Perbaikan jalan-jalan dari pasar ke arah Air Buntar dan dari pasar ke Gunung Beluru sudah diusulkan anggarannya dan menjadi prioritas utama di Tahun 2020 semoga dapat terealisasi.

f. Untuk gorong-gorong yang digeser, keterangan kontraktor hal itu berkaitan dengan perubahan pergeseran jalan, untuk tanah yang terpakai Dinas PUPR akan memfasilitasi pembicaraan lebih lanjutnya nanti.

7. Tambahan dari Bapak Sutrisno bahwa drainase harus sampai ke laut dan RPA tertulis Dusun Gunong Beluru mohon dirubah karena tidak ada dusun itu.

8. Dari Kabid Lalu Lintas Dishub menyatakan akan melakukan rekayasa lalin dan merencanakan perlengkapan jalan sesuai  kebutuhan dan ketersediaan anggaran seperti pengadaan Zona Aman Sekolah (ZOS), pemasangan rambu dan warning/traffic light dan berharap agar masyarakat aktif menjaga sarana kelengkapan jalan ini agar tidak hilang atau agar tidak dirusak.

 Konsultasi Publik dilanjutkan dengan survey lapangan dan berakhir pada pukul 14.30 WIB.