Jumat, 02 Juli 2021, POKJA Bidang I Sarana Prasarana Lalu Lintas Forum LLAJ Kab.Belitung mengadakan rapat pokja yang membahas masalah pemasangan Pipa JDU yang mengundang pihak – pihak terkait.

acara dihadiri oleh Wotto yang merupakan perwakilan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bangka Belitung (BPPWBB) dan dipimpin oleh Ketua POKJA FLLAJ Ir.Drs.Rusli Sa’ie,M.Si.

Hadi Karya Husin, SH. Sekretaris POKJA FLLAJ mengatakan masalah penggalian jalur pipa JDU ini yang menemukan masalah bahwa  ada sumur yang masih di pakai oleh masyarakat dan ruas jalan yang masih dalam proses pemeliharaan tidak lepas dari kurangnya ketelitian dalam proses perencanaan.

kegiatan penggalian jalur pipa JDU ini telah dilakukan sosialisasi di Kelurahan Kota dan di Pasar itu sendiri, namun yang menjadi masalah, jalur yang digunakan di pasar bertepatan dengan sumur yang masih aktif di gunakan masyarakat pasar, ada solusi lain selain jalur itu tetapi tidak mendapatkan izin dari Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kab.Belitung yang dimana menyatakan  karena jalan tersebut masih dalam tahap pemeliharaan.  jelas Badia Parulian selaku Direktur PDAM Tirta Batu Mentas Kab.Belitung. 

pihak pelaksana melaksanakan kegiatan ini berdasarkan Akfis Keterangan APBN yang menyatakan bahwa pemasangan pipa JDU ini dilaksanakan di Ruas Jalan Kabupaten.  tambah Wotto (BPPWBB).

Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kab.Belitung yang kali ini diwakili oleh Shopia A. mengatakan memang benar jalan tersebut milik Kabupaten dan pihak Bid. Bina Marga tidak dapat memberi izin penggalian karena jalan yang digunakan masih dalam proses pemeliharaan, bila nanti kegiatan pelaksanaan tersebut telah selesai dan telah mencapai FHO baru bisa dilakukan penggalian. 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

semua pihak yang hadir memberikan masukkann agar pihak pelaksana kegiatan berkoordinasi langsung pihak Bina Marga Kab.Belitung untuk mengetahui alasan yang benar berdasarkn peraturan yang ada mengapa pihak Bid.Bina Marga Dinas PUPR tidak dapat memberikan izin tersebut. 

selanjutnya Oskar Yulanda,ST. menyaampaikan bila mana kegiatan penggalian dipasar nanti akan dilaksanakan pihak pelaksana dapat berkoordinasi ke pihak Dinas Perhubungan Kab.Belitung Bidang Lalu Lintas untuk mengatur laju lalu lintas disekitar pekerjaan.

Rapat Lanjutan POKJA Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kab.Belitung

One thought on “Rapat Lanjutan POKJA Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kab.Belitung

Leave a Reply

Your email address will not be published.

2 × one =