Selasa, 30 Maret 2021. Forum LLAJ menggerlar Rapat Rutin Bulanan yang mana kali ini dipimpin langsung oleh Ketua Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Belitung, Ir.M.Ubaidillah di dampingi oleh Ketua POKJA Forum LLAJ Kab.Belitung, Drs.Rusli Sa’ie, M.Si. dan Suheri, S.Mn. selaku Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung serta Anggota Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Belitung.
kegiatan Program Hibah Jalan Daerah Kab.Belitung saat ini sudah berlangsung, sebelum kegiatan ini dilaksanakan telah dilakukan Sosialisasi dan Konsultasi Publik di Daerah/lokasi pekerjaan yaitu di Desa Sijuk dan Desa Membalong. kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik dilakukan sudah 3 kali dan pertemuan pertama dan kedua tidak ada masalah dan masyarakat menerima kegiatan tersebut tanpa ada ganti rugi lahan ataupun bangunan. di pertemuan ketiga yang mana dilakukan di Desa Sijuk pada tanggal 30 Maret 2021 yang diadakan oleh Dinas PUPR dan dihadiri langsung oleh Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kab.Belitumg ada masyarakat yang menolak dan tidak mengizinkan lahan miliknya dipakai untuk pelebaran jalan karena tidak ada ganti rugi berupa lahan, bangunan dan perkebunan yang terkena imbas pelebaran.
ini menjadi salah satu hal yang susah dan rumit karena berkaitan dengan izin masyarakat. Rusli Sa’ie selaku Ketua POKJA Forum LLAJ Kab.Belitung memperingatkan kepada Dinas PUPR Kab.Belitung jangan memberikan penggantian lahan/bangunan walaupun hanya kepada satu masyarakat karena ditakutkan ada kecemburuan sosial antara masyarakat. “kita carikan solusi dan jalan keluarnya, dan kita lakukan pendekatan kepada masyarakat yang terkait tentang masalah ini” tegas beliau.
Daniel,ST. selaku Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kab.Belitung meminta bantuan kepada Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kab.Belitung untuk memberikan surat pemberitahuan atau mengadakan pertemuan kepada pihak PLN dan Telkom Kab.Belitung untuk masalah pemindahan tiang – tiang milik mereka yang terkena dampak pelebaran jalan.
Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kab.Belitung akan melaksanakan Monitoring Kegiatan Program Hibah Jalan Daerah di Ruas Jalan Simpang IV Sijuk – Sungai Padang Kab.Belitung yang akan di laksanakan pada tanggal 31 Maret 2021 yang akan melakukan peninjauan secara langsung lokasi yang menjadi permasalah masyarakat tersebut.