Kamis, 12 November 2020 Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menggelar Sosialisasi dan Konsultasi Publik yang diadakan di Kantor Desa Padang Kandis.

Acara dibuka secara resmi oleh Drs.Ramansyah,M.Si. selaku Sekretaris Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dihadiri oleh Ir.Drs.Rusli Sa’ie,M.Si. selaku Wakil Ketua POKJA FLLAJ, Bripka Eva Agus Rusdiana dari Satlantas Polres Belitung, Daniel,S.ST. selaku Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kab.Belitung, Kepala Desa Sijuk serta Anggota POKJA FLLAJ dan disambut baik oleh masyarakat Desa Padang Kandis dan sekitarnya.

Ir.Drs.Rusli Sa’ie,M.Si. selaku Wakil Ketua POKJA FLLAJ menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang tugas dan fungsi serta keberadaan Forum LLAJ, beliau menghimbau kepada masyarakat  Desa Padang Kandis untuk dapat bekerjasama kepada Forum LLAJ dalam membangun keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Belitung ini dengan menguhubungi nomor pengaduan FLLAJ.

 

 

 

 

 

 

 

Bripka Eva Agus Rusdiana dari Satlantas Polres Belitung, menjelaskan bahwa disaat ini banyak anak dibawah umur yang telah diizinkan oleh orang tua untuk mengendarai kendaraan bermotor dijalan raya, yang lebih menakutkan anakk -ana tersebut tidaklah menggunakan helm dan banyak melanggar aturan yang ada sehingga menimbulkan kecelakaan dan lain sebagainya, hal ini terjadi tidak lain karena kelalaian pengguna/pemakai itu sendiri, dengan melanggar aturan seperti berkendara tanpa menggunakan helm, tidak menggunakan spion dan melebihi batas kecepatan yang tela ditetapkan. Oleh karena itu Bripka Eva Agus Rusdiana menghimbau agar masyarakat tidak mengizinkan anak dibawah umur mengendarai sepeda motor.

Pada kesempatan ini, pihak Dinas PUPR yang mana diwakili oleh Daniel,S.ST. selaku Kabid Bina Marga Dinas PUPR memberikan informasi tentang pengerjaan jalan yang telah dilaksanakan dengan data (cost) yang telah diupdate di Website resmi Fllaj dimana bertujuan agar adanya transparansi terhadap kegiatan tersebut. Selain itu beliau juga menjelaskan DED Rehabilitasi dan pemeliharaan Jalan di Tahun yang akan datang kepada peserta yang hadir. Beliau menyampaikan bahwa jalan yang akan dilakukan pelebaran yaitu dari ruas Jalan Padang Kandis sampai ke Batu Lubang dengan Panjang 1,9KM.

 

 

 

 

 

 

Masyarakat menyampaikan keluhan terhadap kendaraan yang over muatan yang melintas dijalan pada saat ini, seperti angkutan sawit yang sudah over muatan ditambah tidak menggunakan pengaman seperti jarring, yang dapat menyebabkan masalah jika buah jatuh kejalan dan mengenai kendaraan yang lain, mereka meminta masukan dan saran kepada FLLAJ dalam hal ini.

Bripka Eva Agus Rusdiana memastikan akan ada penindakan secepatnya untuk masalah tersebut, baik dari pihak Satlantas Polres sendiri maupun dari Forum LLAJ.

 

 

 

 

 

 

 

Suheri,S.Mn. membenarkan bahwa yang terjadi saat ini adalah hal yang salah, untuk angkutan seharus maksimal 4 ton tidak boleh lebih, tetapi banyak yang terjadi angkutan mengangkut lebih dari kapasitas yang telah ditentukan, hal ini justru merugikan dari kedua pihak baik pemilik mobil dan jalan yang rusak.

SOSIALISASI DAN KONSULTASI PUBLIK FLLAJ KAB.BELITUNG DI DESA PADANG KANDIS

Leave a Reply

Your email address will not be published.

1 × three =